Artikel ini aku tulis buat kalian yang saat ini sedang mencari referensi untuk menikah dengan orang Jerman, di Jerman. Kalau kalian WNI, tinggal lebih dari 2 tahun di Jerman, kenal calon istri/suami di Jerman, lalu memutuskan untuk menikah di Jerman, artikel ini akan bermanfaat sekali. Kalu pun tidak, baca saja, siapa tahu suatu hari akan berguna, 😛

Berikut prosedur pengurusan menikah di Jerman:

  1. Hubungi Standesamt setempat

Langkah paling awal yang harus kalian tempuh adalah menghubungi standesamt. Terserah kalian sudah mencari referensi, membaca, googling sana sini, BEDA STANDESAMT BEDA PULA PERSYARATANNYA, terlebih beda bundesland. Temanku, yang sama-sama ingin menikah dengan orang Jerman, sama-sama tinggal di Hamburg, cuma beda district, persyaratan di standesamt dia beda dengan persyaratan di standesamt tempat suamiku tinggal. Misalnya, akte kelahiran yang disyaratkan standesamt dia harus diperbaharui dan tidak boleh lebih lama dari 6 bulan. Sedangkan di standesamtku, tidak perlu diperbaharui, alias akte lama tidak apa-apa. Apalagi peraturan tersebut selalu diperbaharui. Temanku yang menikah di Berlin beberapa tahun lalu bahkan tidak perlu Surat Keterangan Belum Menikah dari Indonesia, mungkin karena dia sudah lebih dari 3 tahun tinggal di Jerman dan terbukti single, jadi SKBM (Surat Keterangan Belum Menikah) dari Jerman pun cukup.

* Untuk menghubungi standesamt, pengalaman kami di Hamburg, tidak perlu bikin termin. Cukup datang di jam kantor (sebelumnya, lihat kapan jam kantor itu buka (di internet atau telpon) dan kapan mereka menerima orang yang mau minta nasehat). Jangan sampai seperti kami waktu itu, mentang-mentang tidak pkai termin, kami datang hari Rabu, padahal standesamt setempat tidak menerima klien pada hari Rabu dan Jumat.

* Sediakan uang untuk membayar nasehat. Aku kurang tahu di kota lain di Jerman, di standesamt Hamburg-Mitte, kami harus membayar 22 euro untuk dinasehati, diberitahu dokumen dan persiapan apa saja yang dibutuhkan. Namun, jika dokumen sudah siap dan kita jadi menikah di standesamt tersebut, uang tersebut akan dengan sendirinya jadi deposit yang akan mengurangi biaya pernikahan sipil. Jadi, biaya catatan sipil untuk menikah 85 euro, karena kita sudah membayar 22 euro, saat menikah kita membayar 63 saja.

Sayangnya saat itu kita tidak jadi menikah di standesamt tersebut, jadi uang 22 euro melayang hanya dibuat membayar nasehat saja.

2. Persiapkan dokumen

Jangan sampai kita menyiapkan dokumen yang salah, palsu atau yang tidak diminta standesamt! Inilah pentingnya poin nomor satu, sekalipun banyak referensi di internet tentang menikah di Jerman, kalau standesamt tempat kalian akan menikah beda regulasinya, kalian akan capek mengurus ulang. Dokumen persiapan tersebut meliputi:

Untuk orang Indonesia:

* Ledigkeitsbescheinigung atau Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM). Kalau saat ini kalian tinggal di Jerman, minta tolong urus keluarga yang masih tinggal di Indonesia melalui RT, RW, Kelurahan, dan Catatan Sipil atau KUA setempat. SKBM berlaku 3-6 bulan saja. Kalau ternyata persiapan dokumen yang lain molor, kalian harus ngurus lagi. Tapi pengalamanku, pengurusan SKBM yang dilakukan ibuku ini nggak begitu ribet. Aku mengurus SKBM tiga kali karena salah ketik, kurang alamat, dsb.

* Geburtsurkunde atau Akta Kelahiran. Beberapa standesamt meminta akta kelahiran yang baru yang tidak lebih dari 6 bulan. Konfirmasikan dengan jelas!

Penting: JANGAN MELAMINATING DOKUMEN APAPUN!! Akta kelahiranku dilaminating oleh ibu dan menjadi urkundefälschung atau dokumen yang tidak sah setelah dikonfirmasi oleh standesamt di Jerman. Alasan ini pula yang membuat kami tidak jadi menikah di Jerman, tapi di Denmark.

Di provinsi temanku, kalau nggak salah dia lahir di Kalimantan (kurang tahu Kalimantan mana), ortunya tidak bisa memperbaharui akta, karena sipil bilang bahwa akta tersebut hanya diterbitkan sekali seumur hidup. Jika kalian juga mengalami kesulitan dalam memperbaharui akte, konsultasikan kepada standestamt. Solusinya adalah sipil memberi stempel di akta tersebut bahwa akta itu terbaharui dengan tanggal dan tanda tangan kepala dinas setempat.

* Surat keterangan domisili. Ada beberapa blog yang memuat persayarat tentang surat keterangan domisili. Tapi standesamt di Hamburg (baik aku maupun temanku) tidak perlu melampirkannya. Jadi, lagi-lagi antara kalian dengan standesamt tempat kalian akan melangsungkan pernikahan haruslah jelas.

* Foto kopi paspor dan Visa atau aufenthaltserlaubniss

Untuk orang Jerman:

* Ausweis atau paspor

* Akta kelahiran (tanyakan kepada standesamt setempat, apakah perlu diperbaharui)

* Surat Keterangan domisili (ini juga kadang tidak diperlukan di beberapa standesamt)

3. Terjemahan dan Legalisasi

Pfuh, ini proses yang bikin semua orang ribet. SKBM dan Akta Kelahiran kalian itu harus diterjemahkan di penerjemah tersumpah yang diakui oleh pemerintah Jerman. Klik di sini untuk mencari daftar penerjemah tersumpah tersebut.

!!Penting!!: Saat aku konsultasi di standesamt di tempatku tinggal di Hamburg, mereka benar-benar tidak berkompromi dengan penerjemah tersumpah. Mereka tidak mau diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah di Indonesia. Mereka hanya mau dokumen itu diterjemahkan di Jerman. Sedangkan temanku, sah-sah saja diterjemahkan di Indonesia.

Setelah diterjemahkan, masing-masing dokumen harus mendapat stempel legalisasi dari: Dinas Kependudukan,  Dirjen Administrasi dan Hukum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri sampai terakhir di Kedutaan Besar Republik Jerman. Biasanya, kalau kita meminta jasa penerjemah tersumpah, mereka juga membantu melegalisir dokumen kita. Tentunya dengan biaya tambahan.

Rekomendasi: Temanku sempat ditipu oleh penerjemah tersumpahnya dan hampir saja gagal menikah di Jerman. Ceritanya, ijazah yang sudah diterjemahkan tersebut bukannya dilegalisir di dirjen terkait, malah stempel legalisasinya difotokopi warna dan ditempel di hasil terjemahan tersebut, lalu dikirimkan ke Jerman. Bodohnya, temanku tak menyadari bahwa legalisasi itu hanyalah fotokopi warna. Alhasil, temanku dituduh memalsukan dokumen dan bahkan hampir dituntut secara hukum. Jadi, pilih penerjemah tersumpah yang profesional. Kata temanku, Louis Liem and Partner bisa dipercaya dan sangat profesional (aku tak bermaksud promosi, hanya merekomendasikan saja. Kalian toh boleh juga memilh yang lain, aku hanya takut kalian juga tertipu setelah membayar mahal. Kan kasihan)

 4. Daftar untuk menikah
Setelah semua dokumen suami dan istri telah siap, sudah diterjemahkan, tak kurang stempel apapun, barulah kita mendaftar di standesamt tempat kita dinasehati dulu untuk menyerahkan dokumennya. Temanku membawa salah satu teman Indonesianya yang dijadikan saksi.
Setelah daftar dan disumpah macam-macam, temanku menunggu untuk mendapat kabar, kapan mereka akan menikah. Standesamt lah yang menentukan. Jadi kalau kalian orang Jawa, harap jangan percaya weton dan tanggal sial, haha. Karena kalian tidak bisa memilih tanggal menikah di Jerman, catatan sipil yang memilihkannya. Temanku daftar bulan Agustus dan baru dapat janji untuk menikah pertengahan Desember.
Mengapa butuh waktu lama banget? Asumsiku, dokumen-dokumen itu haruslah dibuktikan kebenarannya, lalu banyak juga orang antri untuk menikah, terlebih di musim panas, jadi susah juga dapat kesempatan menikah di musim panas. Mungkin daftarnya pas musim dingin, agar dapat jadwal di musim panas. 🙂
5. Menikah
Yeeeeay, semua dokumen sudah siap, cincin pernikahan, baju buat menikah, dan persiapan lahir batin sudah mantap. Datanglah ke Standesamt untuk memenuhi jadwal nikah kalian. Di Jerman (mungkin tidak di semua standesamt), ada peraturan baru bahwa kita tidak membutuhkan saksi saat menikah. Tapi ada baiknya mengajak saudara atau 2 orang teman untuk menyaksikan hari bahagia kalian tersebut.
6. Lapor ke Landratsamt setempat
Setelah menikah dan ganti nama, bawa heiratsurkunde dan paspor kalian bersama pasangan dan laporkan bahwa kalian sudah resmi menikah di Jerman. Customer service nya akan mengubah status kita dari single menjadi menikah, yang secara otomatis akan mengubah NPWP kita dari kelas 1 menjadi kelas 3, 4 atau 5.
7. Lapor ke KJRI
Laporkan bahwa kalian sudah menikah di catatan sipil di Jerman dengan membawa heiratsurkunde, aufenthaltnerlaubnis, dan paspor yang masih berlaku.
8. Lapor ke Catatan Sipil di Indonesia
Kalau pulang ke Indonesia, jangan lupa membawa semua dokumen pernikahan, berikut terjemahannya dalam Bahasa Indonesia untuk dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Indonesia agar pernikahan kalian sah di Indonesia juga.
***
Proses untuk menikah di Jerman ini membutuhkan waktu yang panjang. Temanku mulai mengurus dokumen bulan Maret, dan baru bisa menikah bulan Desember. Jadi, sediakan waktu, tenaga, biaya, dan kesabaran ekstra, ya.
Semoga artikel ini bermanfaat. Jangan lupa like facebook fanspage Denkspa untuk mengetahui info harian seputar Jerman, terutama Hamburg (tempat aku tinggal sekarang). Klik di sini untuk like facebook fanpage Denkspa. Vielen Dank (terima kasih banyak)
Klik di sini untuk mendukung blog ini: Donasi Denkspa
Viele Grüße

Comments

  1. woaaaa! Jadi nikahnya di Denmark ya mbak? wah, padahal kan gunanya dilaminating biar ga basah dan lebih aman ya T.T

    prosedur birokrasinya ribet juga ya ternyata

      1. Mbak, apakah boleh menikah di Denmark dengan Visa turis yg berlaku cuma 90 hari?? Karena saya rencana untuk menikah dengan calon suamiku disana.

  2. Wah saya baru tau kalau akta baiknya jangan dilaminating, tapi kalau di sini biasanya kita memang biar lebih aman aja ya dari basah atau kotor. Jadinya nikah di Denmark ya, Mba. Kalau untuk pernikahan Islam atau keyakinan lain apa ada perbedaan urusannya mba?

  3. Indra itu akte kelahirannya yg asli yg dilaminating?, kan yang diminta buat nikah yg sudah diperbaharui ko. Kalau lagi aku jadi nambah nama keluargaku aja, otomatis jadi diperbaharui dan ada stempel baru. Masa berlaku 6 bulan sampai mau menikah.

  4. Trnyata melelahkan, ak baru aja mau start urus pernikahan, tapi masih galau, di indonesia atau jerman, kayaknya sama2 ribet

  5. Happy wedding kak. Kak share info nya dongs. Sy juga insyallah mau nikah sama org Jerman. Utk pebgurusan VISA, apa sy harus ada sertifikat A1 ya yg dari goutthe institute itu ?? Mohon info dobg kak.

    1. Selamat ya,,, setahu saya IYA. kamu harus lulus ujian A1 untuk mendapatkan visa kumpul keluarga di Jerman…

    1. Nikah dengan orang Jerman? Hmmm, menurutku sih boleh. Tapi untuk kepastiannya, tanya kedubes saja langsung.

      1. maap saya mau nanya untuk biaya keseluruhan brapa y? karna sy rencana stelah ausbildung ingin menikah disini dgn pcr sy, thanks.

  6. Ada syarat harus lulus ujian bahasa German utk menikah dan tinggal di German? Kalo iya minimal level berapa?

  7. Hallo mba,
    Selamat pagi.
    mau tanya..temannya mba dari mulai mendaftar di Standesamt sampai dengan mendapat kabar dari Standesamt bahwa jadwal untuk mmereka menikah di bulan Desember, itu berapa lamanya?
    Pasangan saya sudah mendaftarkan ke Standesamt, dan ini sudah masuk minggu ke 5 sejak kami mendaftar, blm juga dapat jawaban dari Standesamt kapan jadwal kami untuk bisa menikah 😓 haduh di Jerman ternyata pengurusan berkas lama yah ..minimal kita bisa dapat update infonya dulu kek yah dari pihak Standesamt..ini ga ada sama sekali 🙄

  8. Saya Rosa dari Manado , kebetulan saat ini sya akan menikah di German .
    Mau nanya apa SKBM dari Kelurahan dan Catatan Sipil apa cukup? Kebetulan sya beragama Islam tpi krn kami menikah dgn beda agama mknya sya minta nya dari sipil bukn dari KUA. Dan kami udah nanya ke Catatan Sipil German itu ngga Maslah. Tpi krn SkBmnya blm d legalisir sya agak khawatir takut nya dari Menhankam,Menlu dan kedutaan tidak mau menglegalisir klu bkn dri KUA.
    Nanya apa memng harus perlu SKBM dari KUA? Walau Nikah beda agama?
    Sya sdh tinggal di German 6 bulan
    Terimah Kasih Sblmnya

  9. Aku merencanakan pernikahan sejak thn 2015 sampe sekarang belum terlaksana, karena selalu dapat informasi yg salah tapi semoga di thn 2019 ini jadi thn keberuntunganku bisa menikah. Aku sudah menghabiskan banyak uang untuk kluar masuk Indonesia Jerman 2 dalam 1 thn.

  10. Terima kasih sharingnya, bermanfaat untuk maaukan saya yg sekarang sedang proses mengurus persyaratan yg di Indo (akta kelahiran yang terbaru, surat keterangan lajang) untuk anak saya yg akan menikah di german.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *