Seiring dengan perkembangan politik yang begitu pesat, Jerman juga menyesuaikan perkembangan modernisasi keimigrasiannya. Tak heran jika kita temui banyak orang asing, baik imigran maupun pengungsi di Jerman, terutama di kota-kota besar. Oleh karenanya, Republik federal Jerman memiliki ketentuan baru untuk mengualifikasikan kerangka kerja untuk imigran, dari EU maupun dari negara ketiga seperti Indonesia, apakah mereka berhak masuk ke sektor-sektor yang ditentukan pemerintah ataukah tidak.
Baca juga: Apa itu Ausbildung di Jerman?
Bagaimana mendaftar ausbildung di Jerman?
APA ITU POSITIVLISTE?
Positivliste atau daftar positif adalah dasar untuk pihak imigrasi dalam menetapkan diterima atau tidaknya seorang pendatang untuk menempati sebuah pekerjaan di Jerman. Positivliste juga merupakan daftar pekerjaan pelatihan di mana Jerman kekurangan tenaga kerja terampil sehingga membutuhkan imigran untuk mengisinya.
Untuk mengisi sebuah kekosongan di perusahaan, Bundesagentur für Arbeit (BA) akan melihat kualifikasi seseorang dan mengecek daftar positivliste apakah perusahaan itu boleh memperkerjakan tenaga asing, apakah sudah tidak ada orang Jerman lagi yang mau atau yang bisa menempati posisi tersebut, apakah tidak ada warga negara EU yang bisa, dsb. Setelah disetujui BA, barulah calon karyawan tersebut mendapatkan ijin, pihak perusahaan mengurus kontrak, dan dengan kontrak tersebut, mereka bisa mengurus Visa atau ijin tinggal.
Baca juga: Ke Jerman lewat Agen Vs Mandiri?
Dikutip dari ‘employland’ dan juga dari banyak cerita yang beredar di kalangan orang Indonesia, memang terjadi pemeriksaan kondisi ketika perusahaan meminta ijin memperkerjakan orang asing, syarat pemberian ijin tinggal menurut § 18 AufenthG untuk pekerja asing adalah seorang spesialis asing tidak boleh mengisi pekerjaan yang masih bisa diisi oleh pakar dari Jerman. Selain itu, setidaknya orang asing tersebut memenuhi kualifikasi akademik yakni setidaknya dua tahun pelatihan kejuruan, master, pelatihan teknisi, gelar Universitas atau Fachhochschule atau kualifikasi yang sebanding atau lebih baik yang diakui oleh pemerintah Jerman.
Oleh sebab itu, yang kita dengar mentah-mentah tentang Jerman kekurangan tenaga kerja dan banyak mendatangkan dari luar negeri itu adalah BENAR namun juga tricky karena adanya ketentuan ini itu. Hal yang sama sebenarnya juga ada di hukum Indonesia, di mana orang asing sekalipun sudah menikah dengan WNI masih belum berhak bekerja di perusahaan kecuali pihak perusahaan mengurus IMTA (Ijin Memperkerjakan Tenaga Asing) yang lumayan rumit dan mereka juga tidak boleh menempati posisi tertentu (misalnya komisaris, dsb). WNA di Indonesia juga banyak tidak bolehnya, tidak berhak memiliki property (kalau di Jerman boleh), tidak boleh bekerja di kepemerintahan (kalau di Jerman, orang Jerman yang punya background migrasi pun boleh), dsb. Hukum tersebut dibuat demi melindungi hak warga negara itu sendiri supaya tidak direnggut oleh orang asing.
Aku banyak mendapat pertanyaan: Ausbildung itu bidangnya apa saja sih?
Baca juga: Suka duka dan kemungkinan terburuk menempuh Ausbildung di Jerman
BIDANG-BIDANG AUSBILDUNG
Jika kalian membaca artikel lain yang menjelaskan bidang ausbildung itu hanya di sektor Hospitality (perhotelan, penginapan), gastronomi, nursing, di altenpflege, ITU HANYA SEBAGIAN KECIL dari ratusan sektor.
Ausbildung di Jerman ada sekitar 350 SEKTOR (sumber: make-it-in-Germany), sumber lain menyebutkan ada sekitar 300 (aubi-plus).
Mulai dari PERTUKANGAN (btw, ausbildung di Jerman pada tahun 60 an dimulai dari bidang ini), KONTRUKSI dan REAL ESTATE, ADMINISTRASI dan PERKANTORAN, ELEKTRONIK, PENDIDIKAN, TEOLOGI, FINANSIAL; PERBANKAN; PARIWISATA; HOTEL DAN GASTRONOMI; KESEHATAN DAN PERAWAT; MESIN; MUSEUM; KEBUDAYAAN; MEKATRONIK; MEDIA DAN KOMUNIKASI; MULTIMEDIA; METAL; LINGKUNGAN HIDUP; OLAH RAGA; BAHASA; TEKNIK; IT: TEKSTIL; PERTANIAN: dan masih banyak lagi.
Jika kalian tertarik melihat daftar dan mungkin kontak atau tanya dengan perusahaannya, buka artikel ini: AUBI PLUS:ALLE AUSBILDUNGBEREICH
ORANG INDONESIA BOLEH KERJA DI BIDANG APA SAJA?
Mengapa ausbildung yang digencarkan oleh agen di Indonesia hanya di bidang itu-itu saja padahal ada ratusan bidang yang menawarkan ausbildung?
Seperti yang aku jelaskan di atas, ada peraturan keimigrasian yang menghalagi kita sebagai imigran dari negara ketiga untuk menempati posisi-posisi yang kita inginkan, jika pekerjaan itu lowongannya sedikit dan masih banyak orang Jerman yang mau menempati, kita bukan hanya tersingkir tapi sudah kalah sebelum bertanding, karena ya itu tadi, orang Jermannya yang didahulukan.
Jika tidak ada orang Jerman yang mau mengisi, dilihat lagi, apakah ada warga EU yang masih mau mengisi lowongan tersebut, jika masih ada dan masuk kualifikasi perusahaan, kita dipinggirin dulu. Baru kalau pekerjaan itu jatahnya buanyak banget dan meskipun orang Jerman, EU dan dari manapun mengisi tapi masih ada jatahnya, kita kebagian deh jatah tersebut.
Itulah sebabnya, bidang-bidang seperti gastronomi (restoran), perhotelan, dan kesehatan yang terus ada lowongannya, boleh kita isi. Terlebih jika orang Jerman atau EU kurang meminati nya. Istilahnya kita dapat sisa-sisanya lah, hehhe.
Untuk melihat daftar positivliste, klik di sini
(Daftar tsb adalah per 2018, jika ada update terbaru, akan aku infokan lebih lanjut yaa )
Dari sana, kita bisa melihat masih banyak kok bidang-bidang yang boleh ditempati, tapi perlu diingat pula: Kita bersaing dengan orang Jerman dan Orang EU dulu.
Apakah ada kemungkinan kita tetap diterima?
Pasti ada, butiknya ada kok WNI di Jerman yang berjuang mati-matian untuk mendapatkan bidang ausbildung yang dia inginkan. Baca kisah selengkapnya di sini
*
Youtube channel belajar bahasa Jerman dan seputar Jerman: Youtube Denkspa
Liebe Grüße
Baca juga: Ausbildung Dari Indonesia Mandiri? Bisa! Caranya?
linknya error kak 🙁
Link Kedua yaaa…
Aku sudah perbaharui, semoga bisa ya 🙂