Masih seputar pajak dan segala kerumitannya, kali ini aku akan melanjutkan artikel tentang pajak penghasilan di Jerman. Kalau sebelumnya, aku menulis tentang 6 pengelompokan (kelas) pajak penghasilan di Jerman, kali ini sedikit berbeda, aku akan menjelaskan hal-hal yang berbau pajak, masih tentang pajak penghasilan. Apakah itu? Silakan simak:
1. Pelajar yang bekerja? Apakah harus membayar pajak?
Di Jerman, bekerja juga ada aturannya, misalnya pekerja full time, maksimal 40 jam per minggu, para pelajar baik warga Jerman maupun warga asing diperbolehkan bekerja maksimal 20 jam per minggu, lebih dari itu, mereka akan dapat peringatan, kalau warga asing, visanya akan dicabut dan bisa sampai dideportasi dari Jerman. Pelajar ya kewajibannya belajar, bukan bekerja, begitu kata orang Jerman (yang aku temui di kantor departemen imigrasi saat aku ngotot pengen kerja lebih dari 20 jam per minggu).
Untuk pelajar yang berasal dari Jerman, mereka boleh bekerja lebih dari 20 jam per minggu dengan 2 syarat: pertama, mereka bekerja saat liburan semester, kedua bekerja diluar jam perkuliahan (malam, akhir pekan, dsb). Lalu, apakah pelajar di Jerman wajib membayar pajak? Tentu saja!. Pokoknya semua orang yang bekerja wajib hukumnya membayar pajak. Para pelajar memiliki kelas pajak nomor satu. Kecuali, kalau mereka bekerja dengan Basis Job. Apaan tuh basis job?
Basis job adalah sebuah pekerjaan sambilan yang perbulannya berpenghasilan tak lebih dari 449 euro. Lebih satu euro saja bisa dikenakan pajak. Biasanya, kita bekerja 11 jam perminggu dan dibayar 10 euro perjam sehingga satu bulannya bisa dapat sekitar 440 euro dan tak perlu membayar pajak.
Kalau pelajar bekerja di dua instansi sekaligus? Ini terjadi pada seorang teman yang kuliah dan menghabiskan waktu liburnya dengan bekerja di 4 instansi sekaligus. Bukannya dapat gaji banyak, dia malah harus membayar pajak dengan kelas tertinggi (kelas 6). Namun di akhir tahun, dia bisa menarik pajak yang telah dibayarkannya (yang akan aku jelaskan lebih lanjut).
2. Orang cacat yang bekerja? Apakah harus membayar Pajak?
Sepengetahuanku, siapapun yang bekerja wajib membayar pajak, termasuk orang cacat yang bekerja. Kalau seseorang cacat fisiknya, namun mereka masih bisa bekerja mengandalkan otak, mereka akan bekerja, mendapat gaji yang sama, dan berkewajiban yang sama membayar pajak selayaknya orang normal.
Ada seorang teman yang bekerja sebagai asisten orang cacat yang duduk di kursi roda. Dia cacat fisik, namun masih bisa berfikir dan bersekolah, menempuh pendidikan hingga Ausbildung (seperti SMK), tapi kemudian penyandang cacat tersebut tidak mau bekerja atau tidak mendapat pekerjaan yang sesuai dengan bidang yang diinginkannya. Bagaimana kalau seperti itu?
Ingat, di Jerman, penyandang cacat adalah tanggungan negara. Penyandang cacat berusia 24 tahun itu diberi tunjangan sepenuhnya oleh pemerintah. Dia berhak memilih apartemen yang sesuai untuk dirinya, mendapat uang belanja dan perawatan, juga berhak memilih para asisten yang akan merawatnya. Sebagai informasi, asistennya berjumlah 7 orang yang bergantian menemani dan membantunya melakukan aktifitas sehari-hari, seperti belanja, pergi ke bioskop, bersih-bersih, mandi, pergi ke tempat tidur, dan sebagainya. Satu orang asisten dibayar oleh pemerintah sekitar 1600 euro (24 juta) perbulan, bayangkan 7 orang asisten untuk satu orang cacat saja,,, berapa yang dikeluarkan pemerintah per bulannya? Tapi, pemerintah Jerman juga mempertimbangkan bahwa para asisten itu juga membayar pajak untuk pemerintah, jadi uangnya muter.
Kalau orang cacat tersebut memilih dan menemukan pekerjaan yang sesuai untuknya, dia malah harus membayar pajak kepada negara. Berapa besar pajak yang harus dibayarnya? Tergantung tingkat kecacatannya. Di Jerman, kalau seseorang berpenghasilan kurang dari 8000 euro ( 120 juta) per tahun, maka mereka tak wajib membayar pajak. Kalau orang cacat yang bekerja, batas maksimalnya lebih tinggi, misalnya 8500, kalau dia cacat lebih parah maka lebih tinggi lagi, misalnya 9000 euro per tahun. Sehingga, kalau orang normal berpenghasilan 9000 euro per tahun harus membayar pajak, kalau orang cacat nggak.
3. Claim Pajak
Aku sebutkan di atas bahwa di Jerman, seseorang hanya wajib membayar pajak kalau penghasilannya lebih dari 8000 euro per tahun. Nah, kalau misalnya pelajar yang bekerja hanya saat liburan, full time dan berpenghasilan 2000 per bulan tapi hanya 2 bulan, gimana? Awalnya, perusahaan akan memotong penghasilannya berdasarkan pajaknya. Gaji yang dia terima per tahun nanti akan dijumlahkan. Kalau penghasilan mereka kurang dari 8000, mereka bisa mengajukan banding ke kantor pajak atau secara online di akhir tahun dan meminta uang pajak yang telah mereka bayar dari pemerintah. Meskipun claim pajak ini terbilang rumit, tapi pemerintah menjamin 100% bahwa mereka akan mengembalikan uang pajak kalau terbukti mereka berpenghasilan kurang dari standart pemerintah Jerman. Jadi jangan khawatir.
4. Orang Asing yang bekerja di Jerman
Inilah alasan mengapa banyak ilmuwan yang berbondong bondong bekerja di luar negeri, selain karena jerih payah mereka lebih dihargai, keadilan yang didapatan dari kerja keras mereka juga lebih nyata. Pelajar atau pekerja yang bekerja di Jerman selama bertahun-tahun, kalau mereka memutuskan kembali ke negara asalnya, mereka bisa meminta pajak yang mereka bayar kepada pemerintah Jerman selama mereka bekerja di Jerman. Bayangkan! Pemerintah mengembalikan uang pajak mereka. Namun dengan satu syarat, selama kurun wkatu tertentu (kalau nggak salah 5 tahun), mereka tidak boleh memanfaatkan fasilitas penduduk Jerman (contohnya bekerja dan menjadi pelajar di Jerman), kalau berkunjung sebagai turis saja boleh. Meskipun Jerman amat sangat membutuhkan tenaga kerja dengan iming-iming gaji yang tinggi, namun pemerintah mempertimbangkan juga keadilan bagi orang asing yang telah turut membangun perekonomian Jerman.
5. Denda bagi yang tidak membayar pajak
Bagaimana pemerintah bisa tahu kalau kita membayar pajak atau tidak? Wah, jangan dikira negara dengan tingkat korupsi terendah nomor 10 sedunia ini linglung ya (source: cnbc) Tentu saja mereka tahu, kan semua instansi terdaftar resmi di pemerintahan, kalau kita bekerja di sebuah perusahaan, otomatis nama kita mentereng di daftar wajib pajak. Sekalipun orang yang bekerja perorangan, mereka juga wajib hukumnya mendaftarkan diri kepada pemerintah, nggak cuma sekadar membuka usaha lalu tidak membayar pajak. Karena kalau ketahuan, bisa berabe. Bisa masuk penjara segala. Seorang politikus yang bahkan LUPA atau TIDAK SENGAJA tidak membayar pajak satu kali saja, pernah kena denda jutaan euro dan masuk penjara 2 tahun, meskipun beliau saat itu seorang Menteri di Bayern dan sangat berpengaruh di pemerintahan.
Meski demikian, jangan dikira orang-orang di Jerman tidak bisa licik juga. Orang licik mah ada di mana-mana. Banyak juga orang bekerja gelap. Apa tuh kerja gelap? Kerja gelap adalah bekerja namun tidak membayar pajak, tidak terdaftar resmi. dibawah tangan, tidak terasuransi kalau mendapat kecelakaan saat bekerja, dsb.
Contohnya, sebagai pelajar, Yanti bekerja di sebuah TK 20 jam perminggu, resmi dan terdaftar serta harus membayar pajak. Karena dia masih punya banyak waktu luang, dia bekerja sebagai babysitter dan menjaga kucing tetangga dan digaji juga 10 euro perjam, tapi dia tidak mau didaftarkan secara resmi karena ribet pengurusannya dan dia juga tidak mempunyai jatah kerja lagi (20 jam jatah kerja per minggunya habis untuk bekerja di TK). Dengan demikian, Yanti mendapat upah langsung dari pemberi kerja, tunai, tanpa transfer di bank, dan langsung masuk kantong. Kasus seperti ini banyak sekali terjadi di Jerman. Dan tidak bisa terdeteksi sampai ada salah seseorang yang melaporkan kepada polisi.
Kalau ketahuan? Seperti yang sudah aku sebutkan, nggak main-main. Kalau dia orang Jerman, bisa di denda ribuan euro atau dipenjara. Kalau dia orang Asing, bisa dipulangkan ke negaranya dan dipermalukan dengan dirantai, diborgol di bandara, diseret-seret agar semua orang tahu kalau dia dipulangkan secara paksa karena telah berbuat kriminal (tidak membayar pajak). Jadi jangan main-main tentang pajak di Jerman ini.
6. Kalau pemerintah salah dalam menarik pajak?
Kadang pemerintah juga bisa melakukan kesalahan dengan menarik pajak dari wajib pajak terlalu besar atau terlalu kecil. Bagaimana kalau itu terjadi?
Di Jerman, konsultan perpajakan (steuerberater baca: stoierberata(r) ) termasuk pekerjaan yang populer di Jerman karena banyak orang yang bermasalah dengan pajak mereka dan membutuhkan konsultan untuk mengatasinya (seperti pengacara yang menjembatani agar uang mereka kembali). Kalau kasus pemerintah yang menarik pajak terlalu besar dari wajib pajak, seseorang bisa juga mengurusnya sendiri dengan mengisi formulir berlembar-lembar (tergantung jenis pekerjaan atau perusahaan) dengan menyertakan bukti slip gaji, dan banyak syarat lainnya. Namanya Steuererklärung baca: stoiererklerung. Kalau mereka mau mengurusnya sendiri, mereka harus menyerahkan semua formulir dan syarat-syaratnya paling lambat akhir Mei, tapi kalau dibantu konsultan, paling lambat September. Namun kalau mau claim pajak karena gajinya kurang dari 8000 pertahun, seseorang bisa claim di akhir tahun hingga awal tahun baru. Kalau pemerintah menarik pajak terlalu kecil? Kita juga harus melapor, kalau tidak dan suatu saat ketahuan, tidak usah aku jelaskan lagi resikonya.
7. Kompensasi dari membayar pajak
Kalau seseorang memperkerjakan seseorang di rumahnya, sebagai tukang bersh-bersih, jaga anak, jaga kucing, menata kebun dan mereka terdaftar secara resmi sebagai wajib pajak, para pemberi kerja tersebut di akhir tahun bisa menunjukkan bukti kepada pemerintah bahwa dia telah memperkerjakan seseorang dan orang itu membayar pajak, lalu para pemebri kerja tersebut akan mendapat kompensasi dari pemerintah yang bernama Steuererstättung. Tak hanya dengan memberi kerja orang lain, kompensasi pengembalian pajak ini juga bisa didapat dari pembelian barang. Misalnya membeli tiket kereta, membayar pajak bandara, membayar pajak restoran, membeli barang-barang, dsb. Mereka bisa mengumpulkan bon-bon dari pembelian-pembelian tersebut, lalu menyerahkannya kepada kantor pajak, kemudian mereka akan mendapat kompensasi (tidak sepenuhnya) yang lumayan.
Waduh, pasti ribet ya mikir tentang pajak di Jerman ini. Tentu saja karena kalau nggak seribet ini, orang-orang pasti akan menganggap enteng urusan yang menjadi tolok ukur perekonomian negara ini. Kalian kira kekayaan negara didapat dari mana? Ya dari kedisplinan dan kesadaran warganya membayar pajak. Toh kalau mereka pada akhirnya dirasa tidak mampu, miskin, pengangguran, tidak punya tempat berteduh, dan kekurangan, juga ujung-ujungnya negara yang bertanggung jawab. Ya kan?
Semoga kita segera berjumpa di topik lain yang lebih seru. Jangan lupa like facebook fanspage Denkspa untuk mengetahui info harian seputar Jerman, terutama Hamburg (tempat aku tinggal sekarang). Klik di sini untuk like facebook fanpage Denkspa. Vielen Dank (terima kasih banyak)
Viele Grüße
woww… hebat ya, pemerintah jerman dlm mengurusi semua tentang perpajakan ini, dan pastinya dipatuhi oleh seluruh warganya. Makasih infonya ya…
Betapa disiplinnya orang Jerman. DAn detail serta jelasa. Jadi nambah pengetahuan nih, nggak sebegitu ngerti tentang pajak luar, di sini aku banyak dapat info. Tengkyu 🙂
begitu ya kalau pajak pekerja di jerman, negara kita harus lebih banyak belajar cara mengatur dan mengawasi penggunaan pajak seperti jerman.
terbayang kalau indonesia seperti di jerman
Negara maju sistem perpajakannya ketat banget ya. Kesadaran warga Jerman membayar pajak juga patut diacungi jempol. Angka korupsi pun sangaaat kecil, jadi ya nyaman aja setor pajaknya hehehe
buset full pajak ya,
kalau pengelolaannya bagus dan g korupsi dijamin pasti negaranya keren kayak jerman..
Oh ini mah konsep pajak masukan-pajak keluaran kalo di Indonesia. Semua pajak yang HARUS kita bayar bisa dikurangi dengan semua pajak yang TELAH kita bayar. Tapi sayangnya ini hanya berlaku untuk PKP (Pengusaha Kena Pajak). Wajib pajak pribadi gak boleh -___-'
Tulisanya menarik, terimakasih banyak infonya…
(salam blogwalking)
Hallo Roli, terima kasih sudah berkunjung—
[…] Baca juga: 7 Hal Seputar Pajak di Jerman […]