Artikel ini adalah artikel lanjutan dari artikel sebelumnya, yakni alasan-alasan yang menyebabkan visa kita ditolak oleh kedubes Jerman.
Artikel tsb bisa dibaca di sini: Alasan Visa Ditolak oleh Kedubes Jerman.
Prosedur pengajuan banding di kedubes Jerman sayangnya tak terlampir di laman kedubes itu sendiri. Namun, aku berhasil merangkumnya dari laman kedubes Jerman di Ethiopia. Lampiran dalam bahasa Jerman, akan aku sertakan di bawah. Namun, aku akan membantu kalian untuk memahami prosedur dan menerjemahkannya.
Prinsip pengajuan banding:
Pengajuan banding atau protes ditolaknya visa merupakan langkah yang valid dan diijinkan secara tertulis yang memungkinkan kalian mendapatkan kesempatan untuk mengekspresikan kembali motivasi untuk ke Jerman. Kalian pasti akan diberikan surat penolakan oleh kedubes yang disertai banyak alasan di sana (untuk visa Schengen). Surat penolakan tersebut lah yang menjadi acuan kalian untuk mengajukan banding. Permohonan visa Anda akan selalu diperiksa kembali menggunakan prinsip 4 mata. Prinsip empat mata berarti tidak hanya satu orang atau insitusi, tetapi setidaknya dua orang harus hadir untuk proses penting, atau mereka harus membuat keputusan bersama. Di proses ini, biasanya mereka akan melibatkan pegawai pemerintah di Kedubes, lalu kementrian luar negeri (Auswärtiges Amt), Ausländerbehörde (Kantor Imigrasi di Jerman). Oleh karenanya, wajar jika proses banding ini memakan waktu yang cukup lama.
Tenggat Waktu pengajuan Banding
Jika kamu menerima surat penolakan dengan kutipan Rechtsbehelfsbelehrung (Hak Banding Secara hukum) yang biasanya ada di bagian akhir surat penolakan, (terlampir pada gambar), maka tenggat waktu yang diberikan biasanya 1 bulan untuk mengajukan banding. Ini biasanya terjadi pada proses pengajuan banding untuk Visa Schengen. Jika tidak ada Rechtsbehelfsbelehrung, maka kalian punya tenggat waktu SATU TAHUN untuk mengajukan banding. Ini biasanya terjadi pada proses pengajuan visa nasional untuk Studi, Kumpul Keluarga, Visa Kerja, dsb)
Bentuk Surat Pengajuan Banding
Surat aju banding harus ditandatangani tangan. Email atau a dokumen yang ditandatangani di komputer tidak cukup! Yang bertanda tangan remonstrasi dapat dipindai dan dikirimkan melalui email. Kalian juga dapat meminta orang lain untuk melakukan banding sebagai perwakilan. Dalam hal ini, kalian harus menyerahkan surat banding bersama surat kuasa (vollmacht) yang keduanya juga harus ditanda tangani tangan (tanpa materai).
Harap diperhatikan: Untuk alasan perlindungan data, informasi hanya dapat dikirim dan diberikan kepada pemohon sendiri atau kepada wakilnya yang sah. Surat aju banding dan surat kuasa harus dalam bahasa Jerman atau Inggris. Kirimkan surat aju yang telah ditandatangani melalui pos atau sebagai pindaian melalui email ke visa@jaka.diplo.de atau berikan secara langsung di kedutaan. Mengajukan banding melalui agen atau pihak lain: SAMA SEKALI TIDAK DIPERLUKAN!
ISI SURAT PENGAJUAN BANDING
Kamu bisa melihat contoh surat pengajuan banding yang sudah jadi, di sini.
Format surat pengajuan banding
Surat pengajuan banding harus disertai dengan penolakan barcode, nomor paspor, lengkap Nama dan alamat email sehingga kedutaan dapat dengan cepat mengenali surat kalian. Seperti contoh di bawah ini:
Kamu harus mengulangi menjelaskan lagi siapa kamu secara singkat, nomor paspor dan pembuka surat mengapa kamu menulis surat tersebut (di paragraf pertama dan kedua). Keep it simple dan jangan terlalu panjang serta bertele-tele. Seperti ini:
Lalu mulai penulisan protes, alasan mengapa mereka harus meninjau surat motivasi kamu lagi. Kalian harus menjelaskan semua aspek positif dan secara rinci. Jelaskan mengapa, menurut kalian, alasan penolakan tidak berlaku. Harap pastikan bahwa setiap pernyataan yang kalian buat didukung dengan dokumentasi yang sesuai Namun, kalian tidak harus mengirimkan dokumen ulang semua dokumen yang sudah diserahkan saat pengajuan visa. Kecuali dokumen penting yang mendukung pernyataan di pengajuan banding (jika diminta). Misalnya surat pernyataan dari perusahaan, ortu, tiket pesawat, dsb.
Pernyataan protes dan penjabaran alasan bisa sampai beberapa paragraf. Lihat contoh selengkapnya di sini.
Penting: Penyerahan semua dokumen yang diperlukan tidak secara otomatis mengarah keputusan positif pada aplikasi visa. Sebaliknya, hanya dengan demikian evaluasi menyeluruh atas aplikasi dapat dilakukan. Kedutaan tidak membutuhkan paspor kalian dalam proses peninjauan. Jadi kamu tidak perlu menggunakannya dengan mengirimkan surat protes.Kamu juga bisa menulis dalam bahasa Indonesia terlebih dahulu lalu pelan-pelan tulis kembali dalam bahasa Jerman atau Inggris untuk memudahkan kamu mensortir pikiran dan alasan yang kuat untuk membentuk ide pengajuan banding ini.
Contoh remonstrasi berbahasa Indonesia bisa kalian lihat di sini.
Baca juga: Ke Jerman? Agen Vs Mandiri
Proses Pengajuan Banding
Setelah menerima surat remonstrasi, kedutaan mempertimbangkan pembenaran dan protes yang kalian kirimkan dan semua diserahkan, didokumentasikan ulang untuk aplikasi visa. Setelah peninjauan ini selesai, keputusan akan dibuat. Peninjauan dapat memakan waktu hingga tiga bulan.
Kalian diharapkan untuk tidak terus menerus bertanya selama proses ini berlangsung. Jika kedutaan memutuskan untuk mengeluarkan visa, kamu akan segera diberitahu dihubungi. Dalam hal ini, kalian akan diminta untuk menyerahkan paspor.
Kalian bisa serahkan paspor visa secara pribadi selama waktu pengambilan, jadwal pengambilan bisa dilihat di laman kedubes langsung (www.jaka.diplo.de) atau biasanya akan di email.
Baca juga: Prosedur melamar FSJ/BFD secara mandiri dari Indonesia
Lalu bagaimana jika setelah berbulan-bulan tidak ada kabar dari kedubes?
Pastinya kamu boleh email jika setelah satu bulan tidak ada kabar tentang pengajuan banding ini. Kamu boleh bertanya untuk mengecek apakah mereka sudah melakukan prosesnya dan apakah ada dokumen lain yang diperlukan.
Baca juga: Video Call Au Pair dan Interview di Kedubes Jerman
Lalu bagaimana jika mereka tetap menolak banding ini? Apakah harus menyerah saja?
Tergantung apakah pihak penerima kerja, Stelle, Träger dan penjamin kamu di Jerman mau menunggu proses ini. Banyak yang mau nunggu kamu tapi banyak juga yang pada akhirnya menyerah untuk membantumu.
Jika penjamin di Jerman masih bersedia menunggu, setelah diterimanya keputusan penolakan permohonan visa dan banding, kalian memiliki opsi untuk mengajukan tuntutan/gugatan ke pengadilan negara (Verwaltungsgericht) di Berlin. Petunjuk tentang pemulihan hukum untuk efek ini dapat ditemukan di surat penolakan Schengen-Visa kalian . Pengadilan akan menentukan apakah kalian berhak
atas penerbitan visa dan apakah penolakan tersebut melanggar hak kamu.
Informasi mengenai bentuk dan isi gugatan dapat dilihat di website berikut http://www.berlin.de/sen/justiz/gerichte/vg/.
Kalian dapat melakukan sendiri sengketa hukum di hadapan pengadilan tata usaha negara dan mengajukan gugatan atau misalnya melalui anggota keluarga atau penjamin yang menjadi kuasa hukum kalian di Jeerman sana.
Juga dalam prosesnya, kalian dapat menunjuk orang yang memenuhi syarat untuk memegang jabatan yudisial atau yang terlibat dalam perselisihan tersebut untuk mewakili nama kalian secara gratis. Misalnya pengacara.
Perlu diperhatikan, menurut Pengadilan Administratif Berlin dari Januari 2015, rata-rata waktu yang diperlukan untuk durasi gugatan dalam masalah visa sekitar 10 bulan. Oleh karenanya, dalam proses ini, pastikan kalian bekerja sama dengan Stelle atau Träger untuk menunda kedatangan dan mencari pengganti sementara di perusahaan atau instansi tsb.
Pertanyaan yang sering diajukan terkait Remonstrasi atau Aju Banding:
- Apakah aku harus melampirkan surat pernyataan menggunakan materai?
Tidak! Materai hanya berlaku di hukum di Indonesia. Di Jerman, mereka tidak mengenal ke absahan dengan materai. Tanda tangan saja cukup dan sah.
2. Kalau misalnya pengajuan bandingku ditolak, apa mendingan aku cari Stelle lagi dan mengajukan visa yang baru saja?
Tergantung, kalau penolakannya karena ketidakcukupan finansial (misal ga ada Verpflegung dari Stelle), maka mendingan cari Stelle yang lain. Jika karena kurang kuatnya motlet, mendingan perjuangkan banding ini dengan membuat surat remonstrasi sebaik-baiknya.
3. Apakah aku perlu mencantumkan surat pernyataan bakal balik ke Indonesia?
Jika penolakannya memang karena keraguan kedubes atas niat kamu balik ke Indonesia, maka mungkin bisa cantumkan surat pernyataan tersebut.
4. Apakah sebaiknya aku langsung kirim berkas pengajuan banding ke kedubes?
Bisa juga melalui pos atau email (ada di keterangan di atas)
5. Mengapa aku tak mendapat balasan atau surat tanda terima bahwa mereka (kedubes) menerima berkasku?
Dalam pengajuan banding, memang dijelaskan bahwa kedubes tidak akan memberitahu kalian berkas diterima atau tidak. Mereka juga tidak menerima pertanyaan2 terkait pengajuan bandingmu.
6. Lalu bagaimana aku tahu jika mereka memprosesnya?
Proses tsb memakan waktu berbulan-bulan (3 bulan). Jika kamu jenuh menunggu, boleh email tanpa paksaan dan menanyakan soal status pengajuan bandingmu. Namun ada kemungkinan tak dibalas.
7. Apa tanda-tanda pengajuan bandingku diterima?
Kedubes (melalui email) atau tlp memberi tahu kamu untuk mengambil visa dengan membawa paspor.
8. Aku mendapat email dari kedubes untuk menyerahkan beberapa dokumen tambahan. Apakah artinya visaku akan diterbitkan?
Belum tentu. Mereka masih dalam proses peninjauan dan penelitian. Namun jika kalian sudah disuruh menyertakan tambahan dokumen seperti asuransi perjalanan, tanda proses tsb sudah hampir tahap final dan kemungkinan besar visa akan disetujui. Jika dokumen yang diminta berupa surat pernyataan, surat keterangan tambahan, kemungkinan peninjauannya masih belum final dan mereka masih ragu-ragu. Makanya mereka butuh dokumen-dokumen penguat lainnya.
*
Jika kamu mengalami kesulitan untuk membuat motivation letter untuk kedubes atau pengajuan banding, jangan ragu untuk kontak denkspa di linktr.ee/denkspa. Kami akan membantu kamu dengan memberikan konsultasi terkait isi surat serta prosesnya hingga kamu benar-benar berhasil.
Bagikan artikel ini kepada teman yang membutuhkan dan jangan lupa follow dan Like facebook fanspage denkspa untuk mengapresiasi kerja aku sebagai blogger yang menyediakan informasi akurat seputar kehidupan au pair, fsj, azubi, mahasiswa dan pekerja di Jerman. Untuk itu, aku akan sangat berterima kasih kepada kalian.
Youtube channel belajar bahasa Jerman dan seputar Jerman: Youtube Denkspa
Liebe Grüße
Halo kak, aku sedang melakukan banding visa untuk kursus bahasa. dan sudah berbulan bulan masih dalam tahap pemeriksaan,terakhir mereka meminta ku untuk melampirkan surat pendaftaran kursus bahasa ku yang terbaru dengan durasi 4-6 minggu sebelum kursus dimulai dan setelah mendapatkan telp dari pihak kedutaan. Dan aku sudah menyerahkan itu plus dokumen asuransi ku. Apakah itu artinya ada kemungkinan visa ku di terbitkan, mohon penjelasannya kak admin, terimakasih.
Iya, at least tahap banding kamu sedang diproses
halo ka, kaloskrg udah gabisa remonstrasi/banding dari embassy yg di jkt kah? tp untuk intv visa kedua kali apakah berpengaruh kalo kita lampirkan remonstrasi? atau form remonstrasinya ttp dapetnya dari embassy nya kah gabisa kita buat ketik sendiri?
saat ini sampai Juni 2024 sayangnya ga bisa remonstrasi, harus ajuin ulang atau lewat Pengacara di Jerman
Halo kak,
minggu lalu saya dapat surat penolakan dari kedutaan (Visa schengen) karena alasan saya kejerman agak ambigu dan tidak memiliki hubungan dengan si pengundang. Apakah saya aju banding atau lebih baik buat visa baru saja? terima kasih
Saat ini sudah tidak bisa aju banding. Entah itu mengguggat lewat pengacara Jerman atau bisa ajuin baru.